Gampong Lhong Raya merupakan salah satu gampong yang berada di wilayah Banda Aceh, tepatnya di Kecamatan Banda Raya. Secara historis, gampong ini memiliki akar yang cukup panjang dalam struktur pemerintahan tradisional Aceh. Pada masa awal, wilayah Lhong Raya termasuk ke dalam Mukim Lam Ara yang berada di bawah sistem pemerintahan mukim dalam tatanan sosial-politik Aceh. Mukim tersebut merupakan bagian dari wilayah Sagoe VI, yaitu suatu wilayah administratif pada masa Kesultanan Aceh yang dipimpin oleh panglima sagoe dan membawahi beberapa mukim serta gampong.
Keberadaan Gampong Lhong Raya diyakini telah ada sejak sebelum masa penjajahan, yang menunjukkan bahwa gampong ini merupakan bagian dari komunitas lama dalam perkembangan masyarakat Aceh. Pada masa kolonial Belanda, wilayah ini turut berada dalam pengaruh kekuasaan kolonial yang berusaha menguasai wilayah Aceh, baik dari segi politik maupun ekonomi. Setelah itu, pada masa pendudukan Jepang, wilayah ini juga mengalami perubahan situasi sosial dan pemerintahan selama kurang lebih tiga tahun sebelum Indonesia meraih kemerdekaan.
Memasuki era modern, terjadi perubahan signifikan dalam aspek administratif Gampong Lhong Raya. Pada tahun 1980, pemerintah melakukan perluasan wilayah Kota Banda Aceh, sehingga Lhong Raya yang sebelumnya termasuk dalam wilayah Aceh Besar mulai masuk ke dalam administrasi kota. Perubahan ini kemudian diperkuat pada tahun 2000, ketika secara resmi Gampong Lhong Raya menjadi bagian dari Kecamatan Banda Raya dalam struktur pemerintahan Kota Banda Aceh. Transformasi ini menandai pergeseran dari wilayah berbasis mukim tradisional menjadi bagian dari sistem pemerintahan perkotaan yang lebih modern.
Asal-usul penamaan “Lhong Raya” sendiri tidak memiliki sumber tertulis yang pasti, namun berkembang melalui sejarah lisan masyarakat setempat. Diceritakan bahwa pada masa lalu wilayah ini banyak dihuni oleh kelelawar besar (kalong) yang pada siang hari terbang ke pegunungan dan kembali pada malam hari untuk bersarang di pepohonan sekitar gampong. Fenomena alam tersebut kemudian diyakini menjadi salah satu latar belakang penamaan Lhong Raya.
Dalam perkembangannya, Gampong Lhong Raya kini telah menjadi wilayah pemukiman yang cukup berkembang dengan luas sekitar 141 hektar dan terbagi ke dalam beberapa dusun, seperti Dusun Mulia, Dusun Sentosa, Dusun Jaya, dan Dusun Banda. Selain itu, gampong ini juga menunjukkan dinamika sosial yang positif melalui berbagai program pembangunan masyarakat, termasuk inisiatif Gampong Bebas Narkoba serta penguatan kelembagaan pemerintahan gampong.